Apakah Mengasuh Anak Menjadi Tanggung-jawab Istri saja, karena Suami sudah Berkewajiban Mencari Nafkah?

Oleh: Dr. Faqihuddin Abdul Kodir

 

Pertanyaan ini sering berseliwaran di berbagai pengajian dan media sosial. Dalam pandangan populer, jawabannya adalah ya: mengasuh anak adalah tanggung-jawab istri. Namun, jika merujuk pada dasar-dasar normatif Islam, jawabannya tentu saja tidak. Karena ayat al-Qur’an dan teks Hadits mengenai pengasuhan maupun mencari dan memenuhi nafkah berlaku untuk laki-laki dan perempuan. Semua tahu, ada ayat pendidikan keluarga pada surat at-Tahrim (QS. 66: 6),  yang menjadi kewajiban semua orang yang memiliki keluarga, baik laki-laki maupun perempuan.

 

Pengasuhan Anak dalam Teladan Nabi Saw

Hadits Nabi Saw tentang pendidikan anak, juga secara jelas dan terang benderang, menjadi ranah tanggung-jawab kedua orang tuanya. Disebutkan dalam teks ini, bahwa anak itu pada awalnya adalah bersifat fithrah, atau suci, dan kedua orang tuanya  yang kemudian membentuk agama, pemikiran, dan kebiasaanya. (Sahih Bukhari, no. 1373).

فَإِنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ رضى الله عنه كَانَ يُحَدِّثُ قَالَ النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلاَّ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ(صحيح البخاري).

Dari Abu Hurairah ra, bercerita, bahwa Nabi Muhammad Saw bersabda: “Tidak ada seorang bayipun yang dilahirkan, kecuali ia dalam keadaan fitrah (bersih). Lalau kedua orang tuanya yang akan membuatnya beragama Yahudi, Nasrani, atau Majusi (atau yang lain)”. (Sahih Bukhari, no. hadits: 1373).

Begitupun hadits-hadits tentang teladan Nabi Saw, sebagai laki-laki, yang mengasuh Hasan ra, Husein ra, dan Ummah ra adalah sangat banyak dan jelas. Nabi Saw bermain dengan mereka, memangku, menggendong, bahkan membawa mereka ke masjid untuk shalat (Sunan Abu Dawud, no. 1111; Sunan at-Turmudzi, no. 4143; Sunan Ibn Majah, no. 3731; Sunan an-Nasai, no. 1424 dan 1149; Musnad Ahmad, no. 16279, 24361 dan 28295).

Bagi Nabi Saw, pengasuhan anak adalah bagian dari ekspresi sifat kasih sayang yang dianjurkan Islam. Dalam Sahih Bukhari (no. hadits: 6063), ketika Nabi Saw sedang mengasuh cucunya, Hasan bin Fathimah ra, menggendong dan menciumnya. Suatu saat, ada seorang sahabat bernama Aqra’ bin Habis at-Tamimi ra, bercerita bahwa dirinya memiliki sepuluh anak, tidak ada satupuan yang dia cium. Lalu Nabi Saw menimpalinya: “Barangsiapa yang tidak bisa menyayangi (anak-anak), akan tidak disayangi (Allah Swt)”.

 

Kedekatan Nabi Saw pada Anak-anak

Nabi Muhammad Saw dikenal sangat mencintai dan menyayangi anak-anak, laki-laki maupun perempuan. Nabi Saw sering menyapa mereka, menyambut kehadiran mereka, mengajak mereka bermain, dan mencium kening mereka. Ketika ada seorang sahabat yang bercerita di hadapan Nabi Saw, bahwa dia tidak dekat dengan anak-anak, Nabi Saw justru menegurnya (Sahih Bukhari, no. 6063).

Nabi Saw mempercepat shalat ketika mendengar tangis bayi di jama’ah perempuan, agar si bayi segera memperoleh ketenangan (Sahih Bukhari, no. 712). Nabi Saw juga memuji seorang ibu yang membelah satu kurma menjadi dua untuk kedua putrinya (Musnad Ahmad, no. 22603). Nabi Saw juga saat sedang sujud membiarkan punggung beliau dinaiki kedua cucu Hasan dan Husein (Sunan Nasa’i, no. 1149 dan Musnad Ahmad, no. 16279 dan 28295).

Cucu Nabi Saw yang perempuan, bernama Umamah bint Abu al-‘Ash ra, putri dari Zainab bint Rasulullah Saw juga sering diasuh Nabi Saw. Dia sering diajak main, dipangku, digendong, bahkan dibawa ke masjid untuk shalat. Beberapa catatan hadits menyebutkan bahwa Nabi Saw pernah shalat dengan tetap menggendong Umamah bint Abu al-‘Ash ra. Ketika beliau sujud, Umamah diletakkan terlebih dahulu, dan ketika mau berdiri digendong lagi (Sahih Bukhari, no. 515). Karena cinta yang besar ini, seperti kata Sayyidah Aisyah ra, ketika Nabi Saw memperoleh hadiah kalung dari Yaman, langsung diberikan kepada Umamah ra (Musnad Ahmad, no. 25343).

Dalam tulisan Ishmatuddin Karkar, al-Mar’ah fi al-‘Ahd an-Nabawi (hal. 224-226), Nabi Saw sering dititipi balita perempuan anak dari beberapa sahabat. Seperti As’ad bin Zurarah ra, dia pernah membawa balita perempuannya bernama Zainab dan menitipkanya ke pangkuan Nabi Saw. Terkadang juga, dia titipkan dua saudarinya yang masih kecil. Nabi Saw, kemudian, mengasuh mereka, mengajak mereka bermain, dan memakaikan kalung kepada mereka.

Balita lain, bernama Jamrah bint Abdullah at-Tamimiyah al-Yarbu’iyah ra, pernah dibawa ayahnya ke hadapan Nabi Saw. Ayahnya memohon kepada Nabi Saw untuk mendoakannya. Nabi Saw merengkuh sang balita, mendudukkannya ke pangkuan, lalu mendoakan untuk keberkahan dan kebaikannya.

Sahabat lain, Sahal bin Rafi’ ra, juga pernah bercerita tentang hal serupa. Dia membawa anaknya yang perempuan kepada Nabi Saw untuk didoakan. Nabi Saw kemudian meletakkan telapak tangan beliau ke atas kepala anak perempuan tersebut sambil berdoa untuknya. “Demi Allah, telapak tangan Nabi Saw yang adem itu terasa tidak hanya di kepalaku, tetapi sampai merasuk ke  jantungku”, kata si anak perempuan itu.

Semua teks-teks hadits ini, terang benderang, menunjukkan bahwa Nabi Muhammad Saw, sebagai laki-laki, ikut terlibat dalam kerja-kerja pengasuhan anak. Begitupun beberapa Sahabat laki-laki. Sehingga, tidak benar, jika dikatakan bahwa pengasuhan dan pendidikan anak menjadi tanggung-jawab istri semata. Hal yang sama, kerja-kerja pencarian nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarga, dalam Islam, adalah ranah bersama, laki-laki dan perempuan.

Pada tulisan sebelumnya, sudah dijelaskan bahwa ayat-ayat dan hadits-hadits tentang bekerja, amal, kasab, infaq dan nafaqah juga sejatinya berlaku umum. Semua teks tentang hal ini menyapa laki-laki dan perempuan. Sebagaimana ayat dan hadits tentang iman, islam, shalat, haji, dan zakat yang menyapa laki-laki dan perempuan. Karena bekerja, menghasilkan uang, dan untuk memenuhi kebutuhan adalah karakter dasar manusia. Ada pada laki-laki dan perempuan. Tidak spesifik pada laki-laki saja.

Begitupun ayat dan hadits tentang pengasuhan anak, sebagaimana dijelaskan di atas, adalah menyapa laki-laki dan perempuan. Tidak spesifik untuk perempuan saja. Secara prinsip, menyayangi anak adalah baik. Mengasuh anak juga baik. Begitupun merawat dan mendidik adalah baik. Jika demikian, tidak seharusnya hanya perempuan yang memperoleh mandat kebaikan ini. Laki-laki tidak boleh dikecualikan dari peran-peran yang penuh kebaikan ini.

Sebaliknya, pengasuhan anak secara bersama-sama adalah jalan pasangan suami istri untuk memastikan ikatan pernikahan lebib kokoh, memiliki tanggung-jawab bersama, menguatkan relasi kesalingan, kerjasama, dan kemitraan. Sehingga tujuan pernikahan, sebagaimana digariskan al-Qur’an (QS. Ar-Rum, 30: 21),  dimana keduanya bisa mengalami sakinah akan lebih mudah, untuk mereka berdua, anak-anak, dan masyarakat, fiddunya wal akhirah. Wallah a’lam.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *