Ringkasan Pidato Kunci “Memilih Peluang Memanfaatkan Kesempatan”
Pidato oleh: DR. (HC). Shinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, M.Hum.
Pertama-tama saya ingin menyampaikan SELAMAT HARI PEREMPUAN INTERNSIONAL yang ke 64 – jika dihitung sejak peresmiannya oleh PBB tahun 1975. Atau yang ke 111 jika kita hitung dari awal gerakan kaum permpuan yang mempelopori lahirnya Hari Perempuan Internasional di berbagai belahan dunia. Memakai tahun yang manapun, bagi saya, 8 Maret sangatlah istimewa. Karena bertepatan juga dengan hari ulang tahun saya. Jadi tanpa ada pesta pun, seluruh dunia selalu merayakannya. Dalam kesempatan ini, saya akan menyampaikan pokok-pokok pikiran saya mengenai topik : Memilih Peluang Memanfaatkan Kesempatan.
Dalam suasana pandemi seperti sekarang ini, peran perempuan menjadi sangat penting, karena dalam situasi yang tidak normal, perempuan justru menjadi tumpuan bagi setiap keluarga. Saat para lelaki bingung dan mengalami depresi karena kehilangan pekerjaan, perempuan menjadi penentu keutuhan keluarga. Perempuan menjadi tumpuan kegalauan suami menghadapi tekanan- tekanan hidup. Kalau pemerintah tidak responsif pada perubahan-perubahan ini, dan kalau perempuan tidak kuat, maka keutuhan keluarga bisa terancam. Tapi jika pemerintah responsif gender, memperhatikan perubahan-perubahan relasi yang terjadi yang disebabkan oleh pandemi ini maka perempuan akan tangguh dan kuat, bisa membangkitkan dirinya sendiri dan atau membangkitkan semangat suami (lelaki), membantu menyelesaikan tekanan hidup secara bersama-sama. Perempuan tidak hanya dituntut berperan ganda, tetapi harus menjalankan multi peran; sebagai ibu, istri, pendidik, sekaligus juga tulang punggung keluarga demi kelangsungan hidup rumah tangga dan keluarganya. Dan untuk itu dukungan pemerintah, sistem di dalam masyarakat, sektor usaha serta pandangan sosial keagamaan harus ikut mendukung.
Data Biro Pusat Statistik menunjukkan, jenis pekerjaan perempuan telah menyebar di berbagai profesi, mulai dari sektor jasa sampai sektor kepemimpinan. Survey tahun 2018 dan 2019 menunjukkan gambaran luasnya kesempatan kerja bagi perempuan (Lihat Gambar 1).
Sebagaimana terlihat dalam diagram di atas, sektor jasa merupakan profesi yang paling banyak menyerap tenaga kerja perempuan, sebesar 58,91%, disusul tenaga profesional, tehnisi dan tenaga usaha penjualan (marketing), sekitar 55%, pejabat pelaksana, tenaga tata usaha dan sebagainya, sekitar 50%, tenaga usaha pertanian, perburuhan dan sebagainya 49%, tenaga produksi, operator alat angkutan dan sebagainya 24%, tenaga kepemimpinan dan ketatalaksanaan 21,66%, lain-lain 8%.
Data ini menunjukkan, pertama terbukanya berbagai jenis lapangan pekerjaan bagi kaum perempuan. Saat ini hampir tidak ada lagi jenis pekerjaan yang tabu dilaksanakan oleh kaum perempuan, demikian sebaliknya; kedua meningkatnya profesionalitas sebagai ukuran dalam pekerjaan. Artinya penerimaan tenaga tidak lagi mempertimbangkan faktor gender (jenis kelaminnya) tetapi pada profesionalitas seseorang. Ketiga, meningkatnya profesionalitas kaum perempuan dalam berbagai bidang pekerjaan sehingga bisa berkompetisi dengan kaum laki-laki.
Data-data penyebaran tenaga kerja perempuan di berbagai bidang profesi menunjukkan bahwa saat ini taraf pendidikan dan penguasaan soft skill perempuan sudah meningkat secara signifikan sehingga mampu berkompetisi secara profesional dengan kaum lelaki.
Masuknya perempuan dalam berbagai ragam pekerjaan itu merupakan sesuatu yang membahagiakana dan patut dirayakan, namun bukan berarti hal tersebut menunjukkan hilangnya masalah atau tantangan bagi kaum perempuan.
Paling tidak ada tiga hal pokok yang menjadi tantangan atau masalah bagi tenaga kerja perempuan. Pertama, soal kesetaraan upah antara kaum lelaki dan perempuan terutama disektor pekerjaan informal. Data statistik menunjukkan sejak tahun 1990 hingga 2013 upah/gaji yang dterima oleh pekerja perempuan selalu lebih rendah jika dibandingkan dengan pekerja lelaki. Kesenjangan upah/gaji rata-rata antara pekerja lelaki dengan perempuan sekitar 30% setiap dekade. (Abdullah, 1995). Kondisi ini mengindikasikan masih adanya konstruksi sosial yang masih menempatkan perempuan secara subordinat dalam berbagai kegiatan ekonomi.
Kedua, soal etos kompetisi dan peningkatan kualitas bagi kaum perempuan. Dalam suasana kompetisi yang sudah terbuka seperti sekarang ini, d imana persoalan seharusnya gender bukan menjadi penghalang untuk memperoleh pekerjaan, maka yang dibutuhkan adalah peningkatan skill dan profesionalitas bagi kaum perempuan agar memiliki kualifikasi yang tinggi sehingga memenangkan kompetisi. Ini merupakan kesempatan sekaligus tantangan bagi kaum perempuan. Artinya, meski kesempatan sudah terbuka, berbagai lapangan pekerjaan terbuka, tetapi jika kaum perempuan tidak mampu memanfaatkan dengan meningkatkan kualitas diri serta tidak ada daya dukung sosial di keluarga untuk bersama-sama mengatasi beban rumah tangga maka dengan sendirinya perempuan akan tersingkir dan kalah dalam kompetisi. Sehingga pintu yang telah terbuka akan tertutup kembali. Bukan kerena persoalan dia pekerja perempuan tetapi karena tenaga kerja perempuan tersebut tidak memiliki kualifikasi yang memadai, baik akibat beratnya beban karena menghadapi beban ganda maupun kuatnya hal-hal yang menghalanginya untuk berani bersaing. Tantangan ini hanya bisa dijawab dengan meningkatkan kualitas diri naik secara ketrampilan (skill) maupun intelektual serta perubahan di tingkat keluarga yang mendukung mereka.
Ketiga, soal pemahaman keagamaan yang sempit dan dangkal. Ini persoalan serius terkait dengan memilih dan memanfaatkan kesempatan bekerja yang telah terbuka bagi kaum perempuan. Pemahaman agama yang sempit dan dangkal bisa menjadi belenggu bagi kaum perempuan untuk memperoleh kesempatan kerja yang telah terbuka. Saat ini ada sejumlah perempuan berhenti menjadi karyawan dan tenaga profesional setelah mengikuti gerakan hijrah. Ada di antara mereka yang sudah sampai menduduki jabatan manager di suatu bank, menjabat di posisi strategis di suatu perusahaan dan lembaga bergengsi. Tapi mereka keluar dengan alasan perintah agama dan ingin mencari rejeki yang halal. Cara pandang seperti ini telah menutup kesempatan dan pintu bagi kaum perempuan untuk berkarya mengembangkan profesinya yang sebenarnya juga merupakan perintah agama. Fenomena ini menunjukkan bahwa pemahaman agama yang sempit bisa menutup pintu pekerjaan kaum perempuan yang sudah terbuka.
Tiga tantangan utama inilah yang harus dijawab dan diselesaikan oleh kita bersama terkait dengan upaya memilih peluang dan memanfaatkan kesempatan untuk memperoleh pekerjaan bagi kaum perempuan. Jika ketiga tantangan tersebut tidak bisa diselesaikan, maka terbukanya pintu dan kesempatan yang sudah terjadi seperti sekarang ini bukan tidak mungkin akan tertutup lagi. Sebaliknya jika kita semua bisa menjawab dan menyelesaikan tiga persoalan dasar di atas, maka kaum perempuan tidak saja bisa mempertahankan kesempatan dan peluang tetapi justru akan menjadi pemenang dalam setiap kesempatan dan peluang. Dengan demikian perempuan bisa benar-benar merayakan ragam perkerjaan yang telah diperolehnya melalui kompetisi yang sehat dan profesional serta kebijakan yang responsif dan sensitif kepada keadaan perempuan dengan peran-perannya yang multifungsi tadi [].
—
Tulisan ini berdasarkan pidato Ibu Sinta Nuriyah pada 24 Maret 2021 pada Webinar Merayakan Keragaman Perempuan Bekerja.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!